Instansi

Polres Pekalongan Ungkap 59 Kasus Dalam Operasi Pekat Candi 2024

Kajen- Sebanyak 59 kasus berhasil diungkap Polres Pekalongan selama gelaran Operasi Pekat Candi 2024.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan langsung Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. di halaman Mapolres, Rabu (27/3/24) yang turut menyertakan para tersangka dan juga barang bukti hasil operasi.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan selama pelaksanaan Ops Pekat Candi pihaknya terdapat 9 kasus yang menjadi target operasi, namun jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus.

“Ini merupakan hasil dari operasi pekat candi yang kita lakukan, sebanyak 59 kasus dari 9 TO yang ditentukan. Perkara-perkara ini terdiri dari perjudian, petasan, miras, perzinahan dan yang terakhir adalah terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Dijelaskannya, dari kasus perjudian ini, Polres Pekalongan mendapatkan 2 target operasi, dan akhirnya bisa mengungkap sebanyak 6 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.
“Jadi jenis perjudian ini bermacam-macam, ada yang judi online, ada yang kartu remi, kemudian ada dadu,” terang Kapolres.

Terkait miras, pihaknya bisa mengungkap sebanyak 40 kasus dengan barang bukti sebanyak 900 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Sementara itu, untuk kasus perzinahan, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 9 kasus.

“Kita ungkap di hotel-hotel atau di kos yang ada di wilayah kita, yang mana ditemukan sepasang lelaki dan perempuan tanpa status pernikahan,” pungkas Kapolres.

Sedangkan untuk kasus narkoba, Kapolres menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap 2 kasus dengan barang bukti 10 tablet Alprazolam, 0,38 sabu dan 5 bungkus hexymer dengan tersangka sebanyak 2 orang.

“Total keseluruhan kasus yang berhasil diungkap selama kurang lebih 20 hari pelaksanaan operasi pekat candi 2024 ada 59 kasus, dengan tersangka 58 orang laki-laki dan 24 orang perempuan,” tegas Kapolres.

(Penulis : Fiki)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button