Human Interest

Masa Tunggu Haji Pekalongan Lebih dari 30 Tahun

Kajen : Masa tunggu haji di Kabupaten Pekalongan dan Kota diperkirakan lebih dari 30 tahun, Namun kondisi tersebut tak membuat surut niat umat Islam di Kota Pekalongan untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Hal tersebut berarti, jika seseorang mendaftar haji pada tahun 2024 ini maka diperkirakan paling cepat berangkat sekitar Tahun 2055.

Kasi Pelaksanaan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan, H.Asrofi, Jumat (26/4/2024) menyampaikan, Tahun 2024 jumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Pekalongan sebanyak 862 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok terbang (Kloter). yaitu kloter 34 bergabung dengan Kabupaten Pemalang, 35 Kabupaten Pekalongan dan kloter 36 bergabung dengan Kabupaten Batang.

“Untuk masa tunggu calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan berkisar hingga 30 tahun, jadi masyarakat yang berniat untuk menunaikan ibadah haji harus mulaie daftarkan diri maksimal pada usia belasan atau dibawah 25 tahun, jadi bisa berangkat di usia 45 tahunan,” terangnya.

Senada, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky mengungkapkan bahwa, masa tunggu haji se-Indonesia memang bervariasi, khusus untuk Provinsi Jawa Tengah rata-rata 28-30 tahun, sementara untuk Kota Pekalongan setelah dibagi dari jumlah pendaftar yang masuk 920.027 orang, masa tunggunya sekitar 31 – 32 tahun.

“Pemerintah Indonesia membuat kebijakan tidak semua orang bebas untuk mendaftar haji dan untuk membatasi hal itu, diharapkan tidak mendaftar lagi bagi yg sudah pernah berangkat haji, tetapi kalaupun mereka mendaftar, mereka baru bisa berangkat lagi setelah 10 tahun dari masa haji terakhirnya,”ucap Kasiman.

“Dominasi pendaftar haji di Kota Pekalongan rata-rata berusia 20 tahunan. Pada Tahun haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi, Kota Pekalongan akan memberangkatkan 335 orang calon jemaah haji (CJH) tahun ini,”pungkasnya.

Salah satu calon jamaah haji asal Desa Gejlik, Kabupaten Pekalongan, Slamet Hanafi menyampaikan, dirinya daftar haji pada tahun 2012 dan baru bisa berangkat tahun 2024 ini dengan masa tunggu selama 12 tahun. Namun putranya yang baru mendaftar haji tahun 2024 ini estimasi bisa berangkat pada tahun 2055.

“Alhamdulillah, saya dan istri masa tunggu cuma 12 tahun, kalau anak saya yang baru saja daftar tahun 2024 masa tunggu keberangkatan hingga tahun 2055,”terangnya.(RKS/ Teddy).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button