Instansi

2.912 Pengawas TPS SE Kabupaten Pekalongan Dilantik

KAJEN – Setelah melalui berbagai tahapan seleksi. Dari penelitian administrasi hingga wawancara yang berlangsung dari tanggal 2-22 Januari 2024.

Sebanyak 2.912 orang Pengawas TPS (PTPS) se-Kabupaten Pekalongan telah dilantik oleh jajaran Panwaslucam di 19 Kecamatan dari tanggal 21-22 Januari 2024.

Pengawas TPS

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Mohamad Tohir mengatakan, Tugas utama PTPS adalah memastikan pemilu berjalan dengan sebaik-baiknya di tingkat TPS, menjaga soliditas, imparsialitas dan mentalitas sebagai PTPS.
“Selamat Bertugas, tugas utama teman-teman adalah memastikan pemilu berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya saat memberikan Sambutan saat Pelantikan PTPS se-Kecamatan Wonokerto, Senin (22/1/2024) di Gedung Serba Guna Desa Wonokerto Wetan.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Wahyudi Sutrisno menambahkan, tugas utama PTPS berikutnya adalah Memetakan TPS Rawan. Di daerah rawan bencana atau rawan konflik, memetakan TPS rawan akan meminimalisir terjadinya resiko kerawanan yang mungkin terjadi.
“Konsolidasi denganjajaran, petakan TPS rawan. Mana yang rawan bencana, mana yang rawan konflik,” kata Yudi.

Sejatinya ruh pengawasan adalah pencegahan. Pemetaan kerawanan adalah upaya pencegahan yang dilakukan jajaran pengawas untuk meminimalisir adanya gangguan saat berlangsungnya proses pemungutan suara.

Tugas PTPS lainnya adalah mengawasi distribusi surat undangan memilih atau C-Undangan. Jajaran pengawas memastikan bahwa C-Undangan sampai pada pemilih sebelum Hari H pemungutan suara.

“Nanti kita adakan uji petik terhadap distribusi C-undangan. Kita ambil sampel beberapa. Sudah benar-benar sampai apa belum,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran di tahapan distribusi C-Undangan, pihaknya akan membuat Posko Aduan. Fungsinya untuk menerima aduan masyarakat jika belum menerima surat tersebut. Kemudian pengawas akan menindak lanjuti laporan tersebut.

Wahyudi juga menyampaikan nilai-nilai dasar yang harus dimiliki oleh pengawas pemilu. Ada 4 nilai yang harus melekat saat bertugas menjadi pengawas yaitu Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Professionalitas.

“Bangunlah soliditas, jangan bekerja sendiri-sendiri. Patuhi aturan, petunjuk dan arahan dari jajaran diatasnya,” pungkasnya.

Penulis : Fiki

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button