Instansi

DPRD Kabupaten Pekalongan Lantik PAW Anggota DPRD Fraksi Gerindra

Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yakni dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Pekalongan, Rabu, 31 Januari 2024.

DPRD Lantik PAW

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan. Paripurna PAW ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, Sebagai anggota baru harus dirinya meminta agar cepat beradaptasi selain itu berkolaborasi dan bekerja sama dengan sesama anggota legislatif maupun eksekutif untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Pekalongan.

“fungsi dan tugas DPRD adalah membentuk peraturan daerah, pembahasan dan penetapan anggaran serta pengawasan sesuai perundang-undangan,“ kata Riswadi.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun, dalam sambutannya mengatakan, diharapkan dengan kehadiran Eva Abdullah dalam formasi lembaga Dewan Perwakilan Rakyat, nantinya bisa memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintah dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pekalongan.

“sebagai wakil rakyat harus dapat mengemban amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan,” pintanya.

Dijelaskannya, Pelantikan ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, sekaligus sebagai mitra pemerintah dalam menginisiasi berbagai program dan kegiatan demi terwujudnya meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Eva Abdullah dilantik menjadi PAW untuk menggantikan Syaiful Arief yang mengundurkan diri Partai Gerindra dan masuk ke Partai Amanat Nasional (PAN). Syaiful mengikuti bursa pencalegkan di DPR RI dari PAN pada Pemilu 2024 ini.

Penulis : Fiki

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button