Instansi

Pedagang Pasar Wiradesa Mulai Pindah Tempati Lapak Baru

WIRADESA – Pedagang Pasar Wiradesa Kabupaten Pekalongan yang selama kurang lebih dua tahun menempati kios-kios darurat mulai besok, 1 November 2023, sudah mulai pindah tempati bangunan baru.

Tindak lanjuti surat pemberitahuan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan, Nomor : 500.2.2 10/1835 tertanggal 26 Oktober 2023 perihal tentang penataan atau perpindahan pedagang dari pasar darurat ke Pasar baru Wiradesa, sejumlah pedagang sejak tanggal 1 November kemaren mulai pindah ke lapak baru, seperti disampaikan Tutik salah satu pedagang sembako di Pasar Wiradesa.

“Surat pemberitahuan sudah kami terima yang intinya mulai tanggal 1 November hingga tanggal 14 November 2023, Pedagang sudah harus pindah ke kios baru di pasar Wiradesa ini, Karena tanggal 15 November 2023, Pasar Wiradesa Baru akan resmi di buka Pemerintah,” terang Tutik.

Hal tersebut dibenarkan Kepala UPTD Pasar Wiradesa, Trianto S.IP yang mengatakan sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada segenap pedagang dari mulai teknis perpindahan dan penempatan kios – kios baru.

“Setelah ada penyerahan dari Kementerian PUPR, kepada pemerintah kabupaten Pekalongan, kami langsung distribusikan kunci-kunci kios. Kemudian pemberitahuan tanggal pindah ke lapak baru, insyallah tanggal 15 November 2023 besok akan diresmikan oleh Ibu Bupati Pekalongan,” terangnya.

Dijelaskan Anto sejumlah pedagang Pasar Wiradesa mulai melakukan penataan lapak mereka sebelum pindah di gedung baru. Sebagian pedagang yang menempati los juga sudah membuat etalase secara mandiri yang dikoordinasikan paguyuban pedagang.

“Sesuai rencana, para pedagang mulai bisa menempati kios dan los pasar yang ada, sebelumnya pedagang juga telah mengikuti sosialisasi dan syukur untuk mulai menata lapak baru,” tambahnya.

Dia berharap sebagian besar los dan kios segera terisi agar pasar bisa segera dioperasikan. Pedagang juga sudah siap dengan sejumlah ketentuan yang diberlakukan termasuk pembayaran retribusi sesuai yang diatur dalam Perda, Para pedagang sudah membuat pernyataan untuk menjaga kebersihan dan kerapian Pasar Wiradesa.

Penulis : Teddy

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button