Instansi

Hj. Widi Lantik Ny. Rifah Sigit Sebagai Ketua PKK Kecamatan Wonopringgo Dan Ny. Dwi Puji Lestari Prasojo Ketua TP PKK Lebakbarang

Kajen – Ny. Rifah Sugiharti Sigit dilantik sebagai ketua TP PKK kecamatan Wonopringgo dan Ny. Dwi Puji Lestari Prasojo sebagai Ketua TP PKK Lebakbarang. Pelantikan di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Pekalongan, kamis 25 Januari 2024, Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan Ny. Hj. Widi Riswadi, dan dihadiri Kepala Dinas PMD kabupaten Pekalongan, kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pekalongan yang di wakili oleh Kabid Kesmas. dr. Ratna Susanti, Camat Wonopringgo sekaligus ketua Pembina TP PKK kecamatan Wonopringgo Sigit Khurniawan S.Ip., M.M, camat Lebakbarang, pengurus TP PKK kabupaten Pekalongan, ketua dan sekretaris TP PKK kecamatan se Kabupaten Pekalongan.

Pelantikan TP PKK kecamatan Wonopringgo dan Lebakbarang

Dalam sambutannya Hj. Widi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya, untuk segala dedikasi dan pengabdian. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga Allah SWT mencatat pengabdian Ibu selama menjadi Ketua PKK Kecamatan sebagai ibadah. “Perlu saya sampaikan juga kepada Ibu-ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan yang lama dan telah purna melaksanakan tugas”. Katanya.

“Pada dasarnya pergantian jabatan adalah hal yang umum terjadi. Namun yang paling penting, sejauh mana manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dengan hadirnya kita sebagai pemimpin.” Tambahnnya.

Hj. Widi berharap Tim Penggerak PKK khususnya Kecamatan Lebakbarang dan Wonopringgo akan lebih mantap dalam menjalankan tugas. “Pada dasarnya pergantian jabatan adalah hal yang umum terjadi. Namun yang paling penting, sejauh mana manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dengan hadirnya kita sebagai pemimpin.” Harapnya.

Selain melantik ketua TP PKK, Hj. Widi juga mengukuhan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan sebagai Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Sebagaimana amanat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 Pasal 50 menyebutkan bahwa pelaksanaan sepuluh program pokok PKK dapat diintegrasikan di Pos Pelayanan Terpadu

Hj. Widi mengatakan PKK juga menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, termasuk dalam menggerakkan Posyandu. Menggandeng Ketua TP PKK sebagai Ketua Pembina Posyandu, diharapkan dapat mengintegrasikan Program Kerja PKK dengan Posyandu. “Pengukuhan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan program dan kegiatan Posyandu, untuk menjaga masyarakat tetap terjaga kesehatannya. Bukan seperti pandangan orang, yang menganggap Posyandu sebagai pelayanan kesehatan dasar.” Katanya.

Di akhir acara ada pembekalan materi dari dinas kesehatan dan dinas PMD terkait Pembina pos pelayanan terpadu (POSYANDU)

Penulis : Dimas

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button