Instansi

Bupati Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2023

Kajen- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan akhir tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan di Ruang Paripurna, Rabu 27 Maret 2024.

Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, beserta Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul serta anggota DPRD, perwakilan Forkompimda, kepala OPD serta tamu undangan lain.

Dalam laporannya bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2023 merupakan tahun kedua sejak ditetapkannya peraturan Daerah nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

“Dalam rangka mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa penyampaian LKPJ Bupati disampaikan 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yaitu paling lambat tanggal 31 Maret,” katanya.

Dijelaskan Fadia, pembangunan kabupaten Pekalongan selama tahun. 2023 telah menghadirkan kemajuan dan capaian pembangunan diberbagai bidang yang merupakan kerja keras bersama.

“Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, forkompimda, jajaran pemerintahan, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta seluruh komponen masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya,” ucapnya.

Secara makro, lanjut bupati, capaian penyelenggaraan dan pembangunan sepanjang tahun 2023 diantaranya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,14 persen meningkat dibandingkan tahun 2022 sebesar 5,11 persen. Indek pembangunan manusia pada tahun 2023 sebesar 71,40 meningkat dibanding tahun 2022 sebesar 70,81. Tingkat pengangguran terbuka 3,25 naik dari tahun 2022 yang diangka 3.23 persen.

“Angka kemiskinan sama dengan tahun lalu yakni 9,67 persen. Inflasi tahun ini lebih baik yakni 2,28 dibanding tahun lalu 6,31 sedangkan PDRB per kapita tahun 2023 sebesar 27,91 juta rupiah mengalami kenaikan dari 26,36 juta rupiah ditahun 2022,” ungkapnya.

(Penulis : Fiki)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button