Instansi

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Kajen- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan membuka rekrutmen petugas Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Total ada 2.912 posisi yang tersedia, sesuai dengan jumlah TPS di Kota Santri.Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan M. Tohir mengatakan, Pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, satu TPS akan diawasi oleh satu PTPS.

Adapun Kriteria yang dibutuhkan untuk menjadi PTPS meliputi usia minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SMA. Informasi lebih detail mengenai pendaftaran dapat dilihat di papan pengumuman di kantor desa setempat.

“untuk sosialisasi dan pengumuman pendaftaran dimulai dari tanggal 19-31 Desember 2023, usai tahap ini, tanggal 2-6 Januari 2024 masuk tahap pendaftaran dan penerimaan berkas,” katanya, Senin 25 Deesember 2023.

Selanjutnya, panitia seleksi melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftar pada waktu yang sama saat berkas masuk ke tim panitia pansel. Tanggal 7 Januari 2024, pansel kembali melakukan pengumuman pendaftaran.“Usai perpanjangan penerima berkas pendaftaran pada masa perpanjangan pada tanggal 7-8 Januari 2024. Kemudian pansel melakukan penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan pada tanggal 7-8 Januari 2024,” paparnya.

Selanjutnya panitia seleksi melakukan pengumuman hasil lulus administrasi pada tanggal 10 Januari 2024. Usai pengumuman hasil lulus kemudian masuk tahap tanggapan masyarakat dimulai 10-21 Januari 2024.Kemudian disusul tahapan wawancara pada tanggal 2-17 Januari 2024. Kemudian tim seleksi melakukan penetapan dan pengumuman calon terpilih hasil tes wawancara pada tanggal 18-19 Januari 2024.

“Pada tanggal 22 Januari 2024, para pendaftar yang lulus segala proses tahapan pansel dilantik menjadi Pengawas TPS pada tanggal 22 Januari 2024,” tambah Tohir.

Dijelaskannya, PTPS ini paling lambat sudah terbentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat tujuh hari setelah pesta demokrasi digelar.“bagi warga yang memenuhi syarat dan berminat diharapkan untuk segera mendaftar. Ini merupakan kesempatan bagi warga Kabupaten Pekalongan untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Fiki

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button