Instansi

Bupati Sampaikan Pendapat Atas Raperda Tentang Perubahan Atas Perda No 14 Tahun 2017

Kajen- Wakil Bupati Pekalongan Riswadi mewakili Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwaklan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan dengan agenda Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda Perubahan Atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD.

Rapat yang di gelar di Gedung Paripurna DPRD dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun beserta Wakli Ketua, Forkompimda, Anggota DPRD, Sekda beserta para Asisten dan Staf Ahli serta Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sambutanya yang dibacakan Wakil Bupati Riswadi mengatakan bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, maka Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD perlu untuk disesuaikan.

“oleh karena itu kami menyambut baik inisiatif DPRD atas penyusunan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD,” katanya.

Menurut Bupati, hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab serta untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD sebagai salah satu penyelenggara Pemerintah Daerah diharapkan mampu membawa nilai-nilai demikratis dan memperjuangkan aspirasi daerah,” lanjut Bupati.

Fadia menambahkan, sebagaimana telah disampaikan bahwa tujuan dari penyampaian Raperda ini salah satu diantaranya untuk menunjang kelancaran tugas dan fungsi DPRD.

“untuk itu kami menghimbau bagi seluruh perangkat daerah terutama yang melaksanakan urusan dibidang keuangan untuk dapat mendukung dan membantu penyusunan Raperda ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dimplementasikan,” pungkasnya.

Penulis : Fiki

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button