Instansi

Bupati Fadia Hadiri Pelantikan Pengurus Rumah Mualaf Kabupaten Pekalongan

Kajen – Pengurus Rumah Muallaf Kabupaten Pekalongan Periode 2023-2028 dikukuhkan Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Bupati Kamis (14/12/2023), dihadiri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Forkompinda, Pengurus MUI, Pengurus Muallaf Center Jawa Tengah dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut juga di launching Majelis Ta’lim Muallaf Kabupaten Pekalongan serta penyaluran secara simbolis bantuan modal usaha Zakat Produktif UPZ Kankemenag Kabupaten Pekalongan Tahun 2023 kepada lima mualaf oleh Bupati Pekalongan.

Dalam sambutanya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan bahwa menjadi pengurus dari rumah mualaf ini adalah hal hebat dan luar biasa. Fadia berharap kepengurusan ini dapat berjalan dengan aktif, mengingat jumlah mualaf di Kabupaten Pekalongan tidak hanya 80 orang, tapi mungkin lebih banyak yang belum diketahui.

“saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada para ulama yang baru saja dilantik sebagai pengurus Rumah Mualaf dan apresiasi terhadap peran hebat dan luar biasa yang akan dilakukan oleh para pengurus dalam mengelola rumah bagi para mualaf ini,” ujar Bupati.

Menurutnya, Masuk Islam bukan hanya tentang membaca syahadat, tapi juga perlu pembelajaran lebih lanjut, seperti cara sholat yang baik, tata cara beribadah, dan pemahaman hukum-hukum Islam. Rumah Mualaf diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman untuk mereka belajar dan berkumpul.

“peran Rumah Mualaf dalam membantu para mualaf yang datang, baik untuk mendaftar diri maupun meminta bantuan. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatiannya adalah terkait proses administratif seperti penggantian KTP dari agama sebelumnya ke Islam, disamping itu juga kebutuhan akan perlunya pendampingan bagi para mualaf dalam memahami ajaran Islam dan hukum-hukumnya,” tambahnya.

Dijelaskannya, dirinya perlu memikirkan tempat yang strategis agar para mualaf bisa datang, mengadu, dan mendapatkan pelajaran. Rencananya, jika Rumah Mualaf sudah berkembang dengan baik, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menyediakan gedung. “saya berkeinginan untuk memastikan adanya tempat yang memadai bagi keberlanjutan rumah mualaf di Kabupaten Pekalongan, ” ujar bupati.

Dalam kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah diberikan bantuan hibah dari Pemkab Pekalongan sebesar 100 juta rupiah pada tahun 2023 ini. Serta meminta peran Baznas dalam membantu para mualaf meningkatkan kehidupannya menjadi lebih baik

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button