Instansi

Kepala Kantor Kemenag Sosialisasikan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024

Kajen- Melaksanakan kebijakan Kemenag RI, Kepala Kantor Kemenag Kab Pekalongan H. Imam Tobroni didampingi Kasubag TU Gunawan dan Penyelenggara Zakat Wakaf Mustaqim bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kemenag Kabupaten Pekalongan, Kamis (4/4/2024) menggelar pengawasan jaminan produk halal di beberapa titik.

Kegiatan ini bagian dari sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Kamis 4 April 2024.

Dalam keterangannya H. Imam Tobroni mengajak satgas halal untuk turun kelapangan langsung melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi wajib Halal Oktober (WHO) dibeberapa titik diantara pasar induk Kec amatan Wonopringgo dan Pasar Induk Kecamatan Kajen.

“Kita mencoba menemui langsung para penjual dipasar untuk melihat beberapa produk dipasaran yang telah berlabel halal dan belum berlabel,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, mumpung program ini masih gratis harapannya masyarakat pelaku usaha untuk segera daftarkan Sertifikat Halal Karena mulai tanggal 18 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman serta jasa penyembelihan harus sudah bersertifikat Halal.

“dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya menemukan kenyataan ada beberapa produk UMKM yang memang belum ada label halal walau sudah memiliki sertifikat Halal ada juga yang memang belum mendaftarkan sertifikat halal.” tegas Imam.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button