SMP 1 Kajen Pastikan Proses SPMB Berjalan Sesuai Prosedur.
KAJEN – SMP Negeri 1 Kajen mulai membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau juga dikenal dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dengan berbagai jalur seleksi, termasuk jalur prestasi yang kini dilengkapi dengan tes khusus. Total daya tampung sekolah ini mencapai 320 siswa yang terbagi dalam 10 rombongan belajar
Sekretaris panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dina Isnaini, S. Pd, menjelaskan bahwa proses penerimaan siswa baru telah dimulai sejak hari ini sampai tanggal 18 Juni 2025.
"Tahap verifikasi berkas dilakukan dari 23 Mei hingga 14 Juni, dan pendaftaran dibuka mulai hari ini (16/06) sampai Rabu mendatang. Calon peserta didik dapat datang langsung ke sekolah dengan membawa SKL (Surat Keterangan Lulus) asli untuk diverifikasi," jelasnya.
Untuk jalur masuk, sekolah ini menyediakan beberapa pilihan, yaitu jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili. Namun, pada tahap pertama, hanya tiga jalur yang dibuka: prestasi, afirmasi, dan mutasi. Rincian kuota disesuaikan dengan aturan yang berlaku, yakni 35% untuk jalur prestasi, minimal 25% untuk afirmasi, dan maksimal 5% untuk mutasi.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, jalur prestasi tahun ini dilengkapi dengan tes seleksi yang akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada 19, 20, dan 21 Juni. "Ini adalah upaya kami untuk benar-benar menjaring siswa yang memiliki kompetensi unggul, bukan hanya berdasarkan nilai rapor saja," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa jalur prestasi terbuka bagi siswa dari berbagai wilayah tanpa batasan domisili. "Kami ingin memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi siswa berprestasi dari seluruh kecamatan."
Menanggapi isu mengenai "siswa titipan", pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. "Kami bekerja lurus sesuai ketentuan. Tidak ada titip-menitip," ujarnya menutup wawancara.
Dengan proses seleksi yang lebih ketat dan terbuka, SMP Negeri 1 Kajen berharap dapat menjaring siswa terbaik dan melahirkan lulusan yang berkualitas.
Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid saat dikonfirmasi sebelum proses pendaftaran berlangsung yaitu pada Senin (9/6/2025). Menurutnya ada perbedaan signifikan pada pelaksanaan PPDB tahun ini, di mana sebanyak 17 SMP Negeri di Kabupaten Pekalongan akan menggunakan sistem seleksi akademik.
“PPDB jenjang SMP dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama melalui jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi. Tahap kedua menggunakan sistem zonasi berdasarkan domisili yang sudah dipetakan secara rinci per desa atau kelurahan,” jelas Kholid.
Ditambahkan Kholid, 17 Sekolah ini merupakan sekolah unggulan yang selama ini menjadi favorit masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sistem seleksi agar siswa yang diterima benar-benar sesuai dengan kualitas akademiknya.
(rez).

SMP 1 Kajen Pastikan Proses SPMB Berjalan Sesuai Prosedur
| 2
min read
1 minggu yang lalu
#Kabupaten Pekalongan
#SPMB
#SPMB Transparan
#SMP 1 Kajen
Diskusi
Login untuk mengirim komentar