thumbnail

Sinergi Pengelolaan Arsip, Dinas Arpus Gandeng Bawaslu Kabupaten Pekalongan

Reza Reza
1 min read
5 hari yang lalu

Kajen - Dalam upaya sinegritas dan kolaboratif dalam penataan dan pengolahan arsip, Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan berkerjasama dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) di Aula Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/7) kemarin.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan, Drs. Sugino, S.STP, M.Si, kepada tim RKS, Selasa (15/7).

Plt. Kepala Dinas Arpus mengungkapkan bahwa tujuan diadakan kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Pekalongan untuk pengamanan arsip Bawaslu baik dari mulai Pilpres sampai dengan Pilkada.

""Kerja sama ini dalam rangka pengamanan arsip milik Bawaslu. Arsip-arsip tersebut merupakan bukti hukum dan administrasi bahwa Bawaslu telah melaksanakan tugas pengawasan pemilu secara sah dan benar," ujar Plt. Kepala Dinas Arpus usai diwawancarai.

Dijelaskannya, pengelolaan arsip tidak hanya penting dari sisi fisik, tetapi juga dari sisi tekstual dan kontekstual, karena menyangkut transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, pihak Dinas Arpus meminta dibuatkan berita acara atau dokumen akuisisi, sebagai dasar hukum penyerahan arsip dari Bawaslu untuk dikelola dan disimpan di Depo Arsip milik Dinas Arpus yang berlokasi di sebelah Kantor Satpol PP yang sudah dilengkapi dengan sistem pengatur suhu untuk menjaga ketahanan arsip dalam jangka panjang.

Tak hanya itu, Bawaslu juga mengajukan permintaan kepada Dinas Arpus untuk membantu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia mereka dalam hal pengelolaan arsip. "Kami diminta untuk melakukan pelatihan, pembinaan, hingga evaluasi terhadap pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu," tambahnya.

Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan menyatakan bahwa kerja sama ini bersifat terbuka dan dapat diterapkan juga pada lembaga lainnya. Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan baru menyerahkan beberapa sampel buku, namun belum menjalin kerja sama formal seperti Bawaslu.

"Kami terbuka untuk instansi lain, termasuk KPU, apabila ingin menjalin kerja sama serupa. Teknisnya fleksibel, menyesuaikan kebutuhan masing-masing lembaga," ujarnya.

Untuk instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten sendiri, evaluasi arsip rutin dilakukan setiap tahun, baik secara internal maupun melalui audit dari pihak Provinsi Jawa Tengah.

Kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari tata kelola arsip yang lebih baik, profesional, dan sesuai standar nasional, demi mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pemilu di daerah. 

(jod).

#Kabupaten Pekalongan
#Pespusda
#Bawaslu

Diskusi

Login untuk mengirim komentar
Belum ada komentar