thumbnail

Samsat Pekalongan Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Reza Reza
1 min read
2 minggu yang lalu

Samsat Pekalongan Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kajen – Turut sukseskan Program Provinsi Jawa Tengah, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah dan  Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, (UPPD Samsat) Kajen, Kabupaten Pekalongan gelar  Program Pemutihan Pajak Kendaran Bermotor 2025. Program ini merupakan Program pemutihan pajak yang digelar serentak di seluruh samsat diwilayah Jawa Tengah. 

Disampaikan Kepala UPPD Samsat Kabupaten Pekalongan, Bambang Hariyanto, Rabu (9/4/2025) saat ditemui di Kantor Samsat Kabupaten Pekalongan, pihaknya telah mempersiapkan untuk menghadapi peningkatan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. Terlebih program pemutihan ini berbarengan dengan libur hari raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Program ini ditujukan untuk pajak tahunan yang telat dan pembayaran hanya 1 tahun yaitu tahun 2025," terangnya.

Ditambahkan Bambang, Jangka waktu program pemutihan ini sangat Panjang, yakni dari tanggal 8 April 2025 sampai dengan tanggal 30 Juni 2025 sehingga dalam pelayanan tidak menunggu terlalu lama. Lebih lanjut, Samsat Kabupaten Pekalongan juga menjamin bahwa pelayanan akan dilakukan secara maksimal sehingga semua akan terlayani. 

“Diharapan Masyarakat Kabupaten Pekalongan tidak usah terburu-buru karena waktunya masih panjang dan akan dilayani secara maksimal” tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Salah satu Warga Bojong, Kabupaten Pekalongan, Teguh mengatakan, Dirinya datang ke Samsat Pekalongan untuk mengurus pajak tahunan dan balik nama secara mandiri. Pihaknya juga mengaku senang adanya program pemutihan ini sehingga biaya balik nama tanpa dipungut biaya. 

Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Dahlan warga Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Dirinya datang guna mengurus pajak tahunan kendaraan bermotor yang sudah telat. Dan sangat senang karena dipermudah dalam pengurusannya.

(jod).

#Samsat
#Pemutihan pajak
#Kabupaten Pekalongan

Diskusi

Login untuk mengirim komentar
Belum ada komentar