thumbnail

Puluhan Narapidana Rutan Pekalongan Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

Reza Reza
1 min read
3 hari yang lalu

Puluhan Narapidana Rutan Pekalongan Terima Remisi Idul Fitri 1446 H

Kota Pekalongan : Sebanyak 91 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan  (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mendapat remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah. Puluhan narapidana ini mendapat potongan masa hukuman 15 hingga 30 hari.

Usai Shalat Idul Fitri di lapangan rutan setempat, Senin (31/3/2025) Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Eko Kurniawan mengungkapkan, Saat ini jumlah penghuni Rutan mencapai 270 orang. Dari jumlah tersebut, diusulkan peroleh remisi 96 orang namun hanya 91 orang dan 5 orang lainya telah bebas lebih awal.

"Sebanyak 96 orang telah kami usulkan karena telah memenuhi persyaratan untuk menerima pengurangan masa hukuman dengan besaran yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan, namun 5 orang sudah bebas lebih awal,"terangnya.

Ditambahkan Eko, Adapun rincian remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2025 ini meliputi, 56 orang mendapat Remisi Khusus
Remisi Khusus 15 hari, 30 orang memperoleh remisi khusus 1 bulan dan 5 orang mendapatkan Remisi Khusus PP nomer 99 sebanyak 15 hari. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada Narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa hukuman. 

"Mereka yang diusulkan remisi telah menjalani minimal enam bulan masa pidana, memiliki catatan baik, dan tidak melakukan pelanggaran selama berada di Rutan," terangnya.

Harapannya, remisi ini bisa menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.

 (ted).

#Narapidana
#Sholat Ied
#Lapas

Diskusi

Login untuk mengirim komentar
Belum ada komentar