thumbnail

Progres Keterbukaan Informasi: Pemkab Pekalongan Lolos ke Uji Publik KI Jateng 2025

Reza Reza
2 min read
3 hari yang lalu

Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berhasil menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan dalam aspek Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. Setelah menjalani proses visitasi dan verifikasi yang ketat dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pekalongan dinyatakan berhak lolos ke tahap Uji Publik.

Agenda visitasi tersebut berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, M.Si., menyambut baik capaian ini. Ia menyoroti progres positif yang telah diraih daerahnya.

"Alhamdulillah, Kabupaten Pekalongan ini berprogres. Kalau sebelumnya kita di tahun sebelumnya hanya sampai di level kedua, ini alhamdulillah kita sudah sampai ke tahap ketiga dan kita berharap betul hari ini teman-teman dari  PPID pelaksana, para sekretaris dinas, dan kepala bagian bisa melakukan perbaikan untuk ke depan," ujar Sekda Yulian Akbar.

Ia menegaskan bahwa dengan kedatangan Komisi Informasi, Pemkab harus segera memperbaiki tata kelola informasi. Perbaikan harus menyeluruh, mencakup peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan substansi materi informasi, guna merespons derasnya tuntutan masyarakat akan keterbukaan.

Di tempat yang sama, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev KI Jawa Tengah, Erni Sri Hardiyanti, mengapresiasi komitmen Pemkab Pekalongan.

Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev KI Jawa Tengah, Erni Sri Hardiyanti saat mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan sebagai tim Visitasi dan Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik, pada Selasa (21/10/2025).


"Terima kasih untuk semuanya yang telah hadir, ini bukti komitmen tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Erni. Setelah mengecek dokumen dan presentasi, Komisi Informasi Jawa Tengah menyatakan bahwa hasil visitasi Pemkab Pekalongan memadai dan lolos ke tahap berikutnya.

Erni Sri Hardiyanti berpesan agar komitmen keterbukaan informasi ini tidak hanya terpusat di tingkat kabupaten, tetapi juga harus menyebar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menekankan bahwa website dan media sosial harus digunakan sebaik-baiknya untuk memberikan informasi dan layanan publik, karena keterbukaan menjadi basis dan dasar dari tata pemerintah yang baik.

(pra).

#Kabupaten Pekalongan
#Keterbukaan informasi publik
#KI Jateng

Diskusi

Login untuk mengirim komentar
Belum ada komentar