Kajen- Kericuhan pengambilan nomor urut paslon cabup-cawabup di KPU Kabupaten Pekalongan akhirnya berujung damai. Hal itu setelah Kepolisian Polres Pekalongan melakukan mediasi atas inisiatif masing-masing kubu simpatisan calon.
Masing-masing simpatisan paslon Fadia Arafiq-Sukirman (Beriman) dan Riswadi-Amin (Wonge Dewe), sepakat mencabut laporan dan sepakat untuk berdamai.
Dalam pertemuan mediasi itu dihadiri Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Danang Sri Wiratno, dari sore dan sempat dijeda Mahgrib dan berakhir pukul 18.15 WIB.
Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, mengatakan hari ini (Jumat) tanggal 11 Oktober 2024, proses Restorative Justice (RJ) dari kedua belah pihak sudah selesai dilaksanakan, hal itu atas inisiasi masing-masing pihak yang berkeinginan menciptakan situasi kamtibmas aman di Pekalongan
" masing-masing pihak bersepakat untuk damai dan juga mencabut laporannya," katanya.
Tim kuasa hukum simpatisan Fadia-Sukirman, Zaenudin. Mengatakan bahwa kesepakatan itu terjadi tanpa paksaan.
"Ibu Fadia dan bapak Sukirman telah menerima maaf dan memberikan maaf kepada pelaku pelempar bambu dan lempar batu," kata Zaenudin.
Hal senada juga disampaikan tim kuasa hukum simpatisan Riswadi-Amin, Imam Maliki, mengatakan, kedua pihak terlapor dan pelapor sepakat damai dan saling memaafkan. Adapun insiden ricuh itu menjadi pelajaran agar tak terulang lagi.
"Kami sudah memaafkan dengan kejadian ini, intinya ini sudah selesai. Kita sudah saling memaafkan. Semoga ini sebagai pembelajaran bersama, untuk Pilkada damai yang indah," katanya.
Rep. Fiki
Polres Pekalongan Mediasi Simpatisan Paslon Dalam Kericuhan Pilkada Kabupaten Pekalongan
Reza
| 1
min read
1 bulan yang lalu
#pilkada
#damai
#kabpekalongan
Diskusi
Login untuk mengirim komentar