Pengurus KORMI Kabupaten Pekalongan Periode 2025-2029 Dikukuhkan
Kajen : Terpilih sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pekalongan periode 2025-2029, Juharno komitmen akan membugarkan masyarakat Kabupaten Pekalongan. Hal ini menjadi tekad dari kepengurusan baru KORMI Kabupaten Pekalongan yang telah lama matisuri.
Usai dilantik oleh Ketua Umum KORMI Jateng, Edi Purwanto, Jum'at (20/6/2025) di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Pengurus KORMI Kabupaten Pekalongan rapatkan barisan akan mengawal dan menggelorakan olahraga masyarakat di Kota Santri. Komitmen inilah yang menjadi semangat pengurus KORMI Kabupaten Pekalongan Periode 2025-2029.
Disampaikan Juharno yang juga selaku Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Gerindra, Berawal dari curhatan pengurus KORMI Periode sebelumnya tentang kondisi organisasi yang ada tapi tiada padahal mampu menorehkan prestasi hingga tingkat Provinsi Jawa Tengah. Akhirnya dirinya tergerak untuk bersama-sama mewujudkan kiprah KORMI Kabupaten Pekalongan.
“Dengan pengalaman yang saya miliki menjadi pengurus KONI di Kota Pekalongan, karena saya orang kabupaten Pekalongan dan diberikan Amanah menjadi Wakil Rakyat di Kabupaten Pekalongan, saya punya tekan untuk memajukan Kota Santri denga napa yang kita mampu lakukan. Dan alhamdhulillah ini mendapat kepercayaan menjadi Ketua Umum KORMI kabupaten Pekalongan ini berarti tanggung jawab baru untuk membugarkan masyarakat lewat olahraga,”terangnya.
Ditambahkan Juharno, Kondisi KORMI Kabupaten Pekalongan sempat mati suri, Pihaknya berharap setelah dilantik kepengurusan yang baru ini, semakin menyulut semangat pengurus untuk mengajak masyarakat mencintai olahraga.
"Kita tidak hanya meningkatkan kebugaran masyarakat, tetapi juga membangun budaya sehat yang berkelanjutan yang selaras dengan program pemerintah menuju Indonesia Emas 20245,'' terangnya.
Dikesempatan yang sama Ketua Umum KORMI Jateng, Edi Purwanto menyampaikan, Organisasi KORMI di Provinsi Jawa Tengah sudah terbentuk di 34 Kabupaten/ Kota dan yang menjadi PR adalah Kabupaten Banjar Negara yang belum terbentuk. KORMI kedudukanya sama dengan KONI memiliki peran besar sesuai dengan amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
''Peran ini semakin diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), KORMI memiliki komitmen untuk terus memajukan olahraga masyarakat di Kabupaten Pekalongan khususnya dan secara luas di Jawa Tengah,”terangnya.
Ditambahkan Edi, Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan KORMI Kabupaten Pekalongan mampu menciptakan lebih banyak program yang inovatif dan inklusif. Pihaknya juga mengharap dukungan dari Pemerintak Kabupaten Pekalongan dan legislative setempat untuk kemajuan KORMI kabupaten Pekalongan.
(ted).
Diskusi
Login untuk mengirim komentar