Kajen - Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan sambutan Bupati Pekalongan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (15/7) malam.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengusung tema besar “Sinergitas Perencanaan dan Memulai Transformasi : Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Penguatan Ekosistem UMKM” dengan fokus kebijakan tahun 2026 antara lain, Sinergitas perencanaan pembangunan, Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, Penguatan ekosistem UMKM, Kolaborasi dan inovasi ekonomi daerah, Transformasi untuk masa depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si, mengungkapkan bahwa Perubahan ini mencakup berbagai program dan kebijakan yang memerlukan penyesuaian anggaran.
"Salah satu komitmen Pemerintah Daerah, terutama Bupati Pekalongan, adalah pada program prioritas seperti Universal Health Coverage (UHC). Selain itu, ada juga alokasi untuk kebutuhan mendesak yang dinilai sangat penting dalam perubahan APBD ini," Ujarnya
Sekda menambahkan bahwa Untuk tahun 2026, kita masih mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Prioritas pembangunan tetap sama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
"Proses perencanaan dilakukan secara bertahap, mulai dari musrenbang hingga forum RKPD," Jelas Sekda
Selain itu, beliau menyampaikan bahwa menargetkan pembangunan Rumah Sakit Keraton dapat diselesaikan pada 2026. Selain itu, akan dimulai juga pembangunan infrastruktur jalan dalam program "ruas tuntas".
"Banyak hal yang akan dikerjakan pemerintah pada tahun 2026," tambahnya
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menyampaikan bahwa Dengan disepakatinya KUAPPAS, kami berharap ada peningkatan pendapatan daerah dan peningkatan belanja yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah dicita-citakan oleh Bupati Pekalongan.
"Tentu saja sesuai dengan visi dan misi Bupati, yaitu Maju, Adil, dan Sejahtera," Tambah Munir
Beliau juga menyampaikan bahwa akan terus mengontrol dan mendampingi apa yang sudah disepakati bisa berjalan baik dan lancar.
"DPRD memiliki fungsi kontrol. Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar mengarah pada visi dan misi yang disampaikan Bupati Pekalongan," Tambahnya
Rapat ditutup dengan penandatanganan resmi Nota Kesepakatan oleh pihak eksekutif dan legislatif, menandai komitmen bersama dalam proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
(jod).
Diskusi
Login untuk mengirim komentar