Kota Pekalongan - Petugas Rutan Kelas IIA Pekalongan kembali membuat inovasi layanan dengan menghadirkan Mobil Antar Jemput Narapidana Integrasi dan Kelompok Rentan (Manji Keren). Narapidana pertama yang sudah menikmati layanan tersebut berinisial DRA yang memperoleh hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB), Senin (27/10/2025).
Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyampaikan bahwa layanan Manji Keren merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan yang humanis serta mendukung proses reintegrasi sosial bagi narapidana.
“Program ini tidak hanya membantu narapidana yang telah memenuhi syarat integrasi, tetapi juga menjadi wujud pelayanan publik yang berkeadilan dan berperikemanusiaan,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Petugas layanan pengantar narapidana Rutan Pekalongan,
Arie Andrianto, Layanan ini siap untuk mengantarkan Warga Binaan Pemasyarakatan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan untuk proses administrasi lanjutan, bahkan mengantar pulang ke rumah bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapat cuti bersyarat atau telah bebas.
"Kami siap melayani warga binaan pemasyarakatan, supaya mereka lebih nyaman. Terlebih untuk WBP yang lanjut usia atau rentan," terangnya.
(ted).
Diskusi
Login untuk mengirim komentar