thumbnail

LKPJ Bupati Pekalongan Anggaran 2024, Banyak Penghargaan dan Tidak Ada Hutang

Reza Reza
1 min read
3 hari yang lalu

LKPJ Bupati Pekalongan Anggaran 2024, Banyak Penghargaan dan Tidak Ada Hutang

Kajen – Bupati Pekalongan Dr  Hj Fadia Arafiq sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD setempat. Rapat Paripurna berlangsung , Kamis (27/3/2025), di Ruang Paripurna  DPRD Setempat.

Dalam pidatonya, Bupati Pekalongan, Hj Fadia menyampaikan, LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan laporan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat sepanjang tahun. 

Ia menjelaskan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2024 tercatat sebesar 8,95%, yang menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 9,67%. Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi mengalami sedikit penurunan sebesar 0,12% dibandingkan tahun 2023.

“Selain itu untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 mengalami peningkatan dengan capaian sebesar 71,95%, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 71,40%. Bidang ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2024 tercatat sebesar 3,30%, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 3,25%,” terangnya.

Ditambahkan Fadia, Di sisi lain, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mengalami kenaikan, yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara makro di daerah. Selain itu, Bupati juga menyampaikan laporan mengenai penggunaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan partisipasinya dalam mendukung program-program pemerintah", terangnya.

Setelah penyampaian LKPJ, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs H Abdul Munir menyampaikan, Setelah penyampaian LKPJ ini, DPRD akan melakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah menerima dan menyimak isi LKPJ ini, banyak pengharggaan dan tidak ada hutang, yang penting itu,” tarang Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Drs H Abdul Munir dan dihadiri oleh Bupati Pekalongan, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

(ted).

#LKPJ
#kabupaten Pekalongan
#Laporan

Diskusi

Login untuk mengirim komentar
Belum ada komentar