Buaran : Buruh jahit Warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kaget setelah didatangi petugas pajak. Ia dimintai keterangan soal transaksi pembelian kain sebesar Rp 2,9 miliar.
Saat ditemui Sabtu (9/8/2025), Ismanto, menceritakan dia tiba-tiba didatangi petugas pajak. Petugas tersebut memberikan surat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan.
Yang lebih mencengangkan lagi surat itu berisi permintaan klarifikasi mengenai transaksi pembelian kain dengan nominal mencapai Rp 2,9 miliar pada 2021.
"Petugas datang hari Rabu jam 3 sore, kasih surat. Isinya transaksi pembelian kain Rp 2,9 miliar, saya kaget banget. Saya kan cuma buruh jahit harian, mana pernah pegang uang segitu," terangnya.
Ditambahkan selama ini Ismanto dan istri hanya mengandalkan penghasilan dari menjahit pakaian yang dikirim oleh juragannya. Dengan pekerjaan itu, Ismanto pun mengaku selama ini tidak pernah memegang uang hingga puluhan juta rupiah, apalagi miliaran.
"Padahal saya nggak pernah meminjamkan KTP atau ikut pinjol (pinjaman online) atau lainnya. Saya curiga ada yang salah gunakan pakai nama atau NIK saya," ucap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan bahwa surat tersebut memang resmi dari institusinya. Ia menyampaikan kunjungan petugas pajak saat itu hanya bersifat klarifikasi atas transaksi besar yang terdeteksi dalam sistem administrasi.
"Betul, surat itu resmi dan teman-teman kami datang dengan surat tugas. Kami hanya ingin klarifikasi, karena dalam data kami ada transaksi atas nama yang bersangkutan senilai Rp 2,9 miliar, bukan Rp 2,8 miliar. Itu bukan nilai pajaknya ya, tapi nilai transaksi," terang Subandi.
(ted).
Diskusi
Login untuk mengirim komentar