Kajen – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan berlangsung di Depo Arsip pada Selasa (7/10/2025).
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Arpus, Bambang Ruswanto, SKM., M.Kes., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menilai sejauh mana penerapan aplikasi Srikandi di perangkat daerah telah berjalan sesuai ketentuan, serta memberikan pembinaan teknis agar pengelolaan arsip digital semakin optimal.
“Hari ini kami melaksanakan evaluasi implementasi aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Aplikasi ini merupakan cikal bakal penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) khususnya dalam bidang kearsipan,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa kegiatan diikuti oleh 48 peserta, terdiri dari 45 perwakilan perangkat daerah dan 3 perwakilan rumah sakit daerah. Para peserta merupakan pengelola arsip dan arsiparis di masing-masing instansi.
“Kegiatan ini menjadi pertemuan besar untuk evaluasi bersama. Namun ke depan, kami tetap membuka diri bagi perangkat daerah yang memerlukan pendampingan teknis atau konsultasi penerapan aplikasi Srikandi. Kami siap mendatangi maupun menerima kunjungan agar implementasi SPBE di bidang kearsipan dapat berjalan lancar tanpa kendala,” jelasnya.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda Dinas Arpus, Aji Pramono, S.Tr.Si., yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi mengenai teknik pengelolaan arsip aktif. Ia menilai antusiasme peserta sangat baik.
“Alhamdulillah, antusiasme peserta sangat tinggi. Hampir semua undangan hadir, terutama dari unsur kasubag umum dan kepegawaian perangkat daerah,” ungkap Aji.
Dalam kesempatan itu, Dinas Arpus juga membagikan tiga dari empat pilar kearsipan, yakni Buku Klasifikasi Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Peraturan Tata Naskah Dinas.
Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam mewujudkan tertib arsip yang efektif dan sesuai ketentuan perundangan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan sistem kearsipan digital yang terintegrasi, sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
(jod).
Diskusi
Login untuk mengirim komentar