thumbnail

DPRD Pekalongan Apresiasi Gagasan ILUIN: Dorong PKBM, Sejahterakan Guru TPQ, dan Libatkan Akademisi dalam Legislasi Daerah

Reza Reza
2 min read
1 minggu yang lalu

DPRD Pekalongan Apresiasi Gagasan ILUIN: Dorong PKBM, Sejahterakan Guru TPQ, dan Libatkan Akademisi dalam Legislasi Daerah

KAJEN – Komitmen Ikatan Alumni UIN KH. Abdurrahman Wahid (ILUIN) untuk ikut membangun Kabupaten Pekalongan mendapat respons positif dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam audiensi yang digelar bersama Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi dan sejumlah anggota dewan lintas fraksi, ILUIN menyampaikan empat gagasan strategis yang langsung disambut dukungan penuh.

Fokus utama ILUIN adalah menanggulangi tingginya angka putus sekolah di wilayah pegunungan seperti Petungkriyono, dengan mendorong pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Organisasi alumni ini meminta dukungan DPRD dari sisi perizinan hingga fasilitas, agar pendidikan non-formal bisa menjangkau masyarakat terdampak bencana dan keterbatasan akses sekolah.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal pendirian PKBM hingga implementasinya di lapangan. Ia juga menyebut pentingnya komunikasi berkelanjutan antara DPRD dan ILUIN agar gagasan ini bisa berjalan optimal. “Kami siap dampingi dari awal hingga akhir. Ini sejalan dengan program pemberdayaan daerah,” ungkap Ridhowi.

Hal senada disampaikan anggota DPRD dari FPKB, Ali Jahirin. Ia menekankan bahwa masalah pendidikan dan pengentasan putus sekolah harus menjadi agenda prioritas. “PKBM adalah solusi nyata di daerah-daerah sulit akses. DPRD akan kawal penuh proses pendiriannya,” ujar Jahirin.

Poin kedua yang diangkat ILUIN adalah peningkatan kesejahteraan guru TPQ, madrasah diniyah, dan pendidikan non-formal lainnya. Meskipun insentif rutin sudah berjalan, ILUIN menilai perlu adanya perhatian lebih, mengingat pentingnya peran mereka dalam pendidikan karakter generasi muda.
“Perhatian terhadap guru TPQ dan Madin harus ditingkatkan. Kami di Komisi D siap menjadikan ini isu sentral dalam pembahasan anggaran dan kebijakan,” tegas Jahirin.

Tak hanya itu, ILUIN juga menyoroti pentingnya pelibatan akademisi dalam riset dan kajian kebijakan pembangunan daerah. Mereka menawarkan kontribusi berbasis keilmuan agar penyusunan kebijakan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat.

Poin terakhir yang mendapat dukungan dewan adalah pelibatan ILUIN dalam proses legislasi, khususnya saat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Banyak alumni UIN yang berlatar belakang hukum, sosial, dan pendidikan, sehingga diharapkan bisa memperkaya substansi peraturan daerah.

“Kami akan koordinasikan mereka dalam setiap pembahasan Raperda, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat bawah,” tambah Ridhowi.

Ketua Umum ILUIN, Abdul Adhim, mengapresiasi terbukanya DPRD terhadap kolaborasi ini. Dengan anggota lebih dari 21.000 yang tersebar di Pekalongan, ia yakin ILUIN dapat menjadi mitra strategis pembangunan sosial, pendidikan, dan legislasi daerah.

Audiensi ini disebut sebagai langkah awal membangun kemitraan antara legislatif dan komunitas intelektual demi mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Pekalongan.

(rez).

#UIN GUS DUR
#DPRD Kabupaten Pekalongan
#ILUIN
#PKBM
#Putus sekolah
#TPQ MADIN

Diskusi

Login untuk mengirim komentar
Belum ada komentar