thumbnail

Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Dorong Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Layanan Publik Terintegrasi

Reza Reza
1 min read
1 minggu yang lalu

Wiradesa – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini diwujudkan dengan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan yang digelar di Hotel Grand Dian Wiradesa, Rabu (23/7/2025)

Acara yang mengusung tema “Membangun Sinergitas Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik” dihadiri puluhan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, unsur Forkopimda, lembaga negara, BUMN/BUMD, serta mitra kerja strategis lainnya. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Dwi Agung Kurniawan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak terlepas dari kolaborasi yang baik antar instansi. 

“Pelayanan publik bukan hanya urusan Disdukcapil, melainkan melibatkan banyak pihak. Sinergi dan koordinasi yang solid menjadi kunci agar layanan bisa cepat, akurat, dan sesuai regulasi,” ungkap Ajid.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut Forum Konsultasi Publik tahun 2024 yang merekomendasikan optimalisasi basis data kependudukan sebagai dasar pemberian layanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan program perlindungan masyarakat lainnya.

“Dengan adanya pemahaman yang sama tentang regulasi dan mekanisme pemanfaatan data kependudukan, diharapkan instansi terkait dapat memanfaatkan akses legal data secara maksimal untuk memperbaiki akurasi dan efisiensi layanan publik,” tambahnya.

Ajid berharap sosialisasi ini mampu membuka ruang kolaborasi baru dan mempercepat integrasi data di semua sektor. 

“Kami ingin birokrasi kita lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga pelayanan publik tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga berbasis data yang valid dan terpercaya,” tandasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Pekalongan dalam membangun sistem layanan publik berbasis data yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. 

(jod).

#Kabupaten Pekalongan
#Data kependudukan
#Disdukcapil
#Lintas sektoral

Diskusi

Login untuk mengirim komentar
Belum ada komentar