Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa hingga saat ini belum menerapkan kebijakan lima hari sekolah di wilayahnya dengan masih mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan budaya yang ada di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M., setelah Upacara Kemerdekaan RI ke - 80 di Alun - Alun Kajen, Minggu (17/8) kemarin
“Untuk kebijakan lima hari sekolah ini, kami di Kabupaten Pekalongan belum menerapkannya. Kemarin memang baru sampai pada tahap rencana uji coba,” jelas Bupati
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa karakteristik masyarakat Kabupaten Pekalongan berbeda dengan daerah perkotaan. Anak-anak di wilayah ini, selain mengikuti pendidikan formal, juga aktif mengikuti kegiatan keagamaan seperti mengaji di TPQ dan madrasah setelah jam sekolah.
“Kami khawatir, kalau lima hari sekolah diterapkan, justru kegiatan keagamaan anak-anak akan terganggu. Maka dari itu, kami memutuskan untuk tetap melanjutkan pola sekolah enam hari seperti biasa,” ujarnya.
Keputusan ini juga telah melalui proses diskusi dan pertimbangan bersama berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil X Jawa Tengah, H. Ashraff Abu, turut memberikan pandangan terkait kebijakan tersebut. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan oleh pemerintah.
“Sebagai wakil rakyat, saya selalu mendorong agar pemerintah daerah dalam membuat kebijakan harus mendengar suara rakyat. Jangan sampai keputusan yang diambil berdasarkan ego semata, karena itu bisa menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” tegasnya.
Dirinya juga menekankan bahwa semua kebijakan, terutama yang menyangkut pendidikan dan masa depan anak-anak, harus dibuat dengan mempertimbangkan kondisi lokal dan berpihak pada kepentingan bersama.
(jod).
Diskusi
Login untuk mengirim komentar