Bahas Perihal Pendidikan Ma'arif dan Ponpes, Kakanwil Kemenag Jateng Bersilaturahmi dengan PCNU Kabupaten Pekalongan
Pekalongan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, MA, bersilaturrahim dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan dalam forum diskusi pendidikan bertema
"Revitalisasi Pendidikan Ma’arif dan Pondok Pesantren." Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (4/2/2025) di Aula PCNU Kabupaten Pekalongan, Jalan Raya Karangdowo Nomor 9 Kedungwuni.
Acara ini dihadiri oleh Dr. H. Saiful Mujab, MA, yang didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M.S.I., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag. Hadir pula Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Baihaqi Anwar, Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Muslikh Khudlori, serta jajaran pengurus NU Kabupaten Pekalongan, termasuk Syuriyah, Tanfidziyah, pengurus lembaga, pimpinan badan otonom, dan para kepala satuan pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU. Para pengasuh dan pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Pekalongan yang tergabung dalam Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) juga turut hadir dalam forum ini.
Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH. Muslikh Khudlori, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan ajang silaturrahim sekaligus diskusi untuk membahas tantangan dan peluang pengembangan pendidikan Ma’arif NU serta pondok pesantren.
“Saat ini, di Kabupaten Pekalongan terdapat 110 pondok pesantren yang tergabung dalam RMINU dan jumlahnya terus bertambah. Tantangan utama bagi pesantren adalah bagaimana menjadikannya sebagai agen perubahan (agent of change). Tidak hanya sebagai tempat mengkaji teks-teks agama, tetapi juga sebagai solusi bagi problematika umat,” ujarnya.
Dalam ranah pendidikan formal di bawah LP Ma’arif NU, tantangan lain yang dihadapi adalah ketimpangan jumlah siswa di berbagai madrasah. “Ada madrasah yang memiliki jumlah siswa sangat banyak, namun ada pula yang siswanya masih minim. Perlu ada upaya agar madrasah-madrasah ini bisa menjadi model pendidikan yang unggul dan berdaya saing di Indonesia. Perlu adanya Sinergi antara pengelola madrasah dan jajaran pengurus NU di setiap wilayah sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut,” tambah KH. Muslikh Khudlori.
Saiful Mujab dalam paparannya menegaskan bahwa Undang-Undang Pesantren yang ada saat ini lebih bersifat sebagai panduan (guide), mengingat pesantren memiliki ciri khas tersendiri, mulai dari otonomi, dan kemandirian dalam pengelolaannya. “Untuk memperkokoh kemandirian pesantren, perlu dikembangkan ekosistem ekonomi pesantren yang berkelanjutan," ujar Saiful Mujab dalam pemaparan diskusi.
Salah satu contohnya adalah dengan memproduksi kebutuhan dasar seperti air minum secara mandiri untuk kalangan pesantren dan masyarakat sekitar. Dengan sistem ini, keuntungan yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan organisasi dan pengembangan pesantren,” jelasnya.

Bahas Perihal Pendidikan Ma'arif dan Ponpes, Kakanwil Kemenag Jateng Bersilaturahmi dengan PCNU Kabupaten Pekalongan
| 2
min read
5 bulan yang lalu
#Ponpes
#Pendidikanma'arif
#Kemenag
#Jateng
#PCNU
#NU
Diskusi
Login untuk mengirim komentar