Dosen Universitas Al Azhar Indonesia Ikut Penjaringan Pilkada Kab.Pekalongan
PILKADA : Putuskan untuk turut dalam Penjaringan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan 2024, Dosen sekaligus Tenaga Ahli DPR-RI, Dr H Heriono Tardjo, SH, MKn ikut dalam penjaringan calon bupati dan wakil bupati Pekalongan tahun 2024. Lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Putra daerah asal desa Api-Api, Kecamatan Wonokerto serahkan berkas ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P.
Setelah resmi dibuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pekalongan dalam pilkada serentak 2024 dari tanggal
1-11 Mei 2024. Tahapan selanjutnya DPC PDI-P Kabupaten Pekalongan tinggal menunggu pengembalian formulir pendaftaran yang dimulai 12-15 Mei 2024, di kantor DPC setempat.
Kesempatan ini tidak disia-siakan, Juara 1 Mas Duta Wisata Kabupaten Pekalongan tahun 2006, Saat ini Dr.H Heriono Tardjono yang akrab disapa Mas Heri ini, Selain masih aktif menjadi Tenaga Ahli DPR-RI juga masih aktif sebagai dosen di sejumlah Perguruan Tinggi diantaranya
Universitas Al Azhar Indonesia dan Universitas Taman Siswa Palembang, Pria kelahiran Pekalongan ini mengawali karir politiknya sebagai Tenaga ahli Prof Dr Hendrawan Supratikno.MBA dari tahun 2014.
“Bismillah ikut daftar dalam penjaringan Pemilihan Kepala Daerah, melalui PDI Perjuangan, kembali untuk turut membangun Kabupaten Pekalongan,”terangnya, Rabu (15/5/2024).
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Pekalongan, H Riswadi, SH menyampaikan, Pendaftaran calon Bupati dan wakil bupati sesuai dengan instruksi dari DPD telah di buka dari tanggal 1-11 Mei 2024. Semua DPC di Kota dan Kabupaten, melakukan penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah.
“Pendaftaran sudah dibuka untuk umum mulai 1-11 Mei 2024. Sedangkan, untuk pengembalian formulir dimulai 12-15 Mei 2024, di kantor DPC PDI-P Kabupaten Pekalongan,” ujar Ketua DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Pekalongan Riswadi.
Adapun dalam instruksi DPD disebutkan pendaftaran menggunakan dua sistem yakni terbuka dan tertutup. Khususnya di Kota Santri, dari hasil rapat interen pengurus DPC, disepakati pendaftaran menggunakan sistem terbuka.
”Siapa saja boleh ikut mendaftarkan, baik dari interen partai, politikus maupun lainnya. Intinya, yang ingin dan berniat membangun Kabupaten Pekalongan silakan mendaftar,” imbuhnya.
Riswadi mengungkapkan, dari hasil penjaringan tersebut, DPC PDIP Kabupaten Pekalongan menyerahkannya kepada pengurus pusat. Karena para calon ini bisa saja mendaftar ditiga tingkatan yakni DPC, DPD, dan DPP.
Dijelaskan, bahwa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati.(RKS/Teddy).