Human Interest

Bupati Minta Nasib Juru Parkir Di Kabupaten Pekalongan Diperhatikan

Kajen- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan bahwa nasib Juru Parkir di Kabupaten Pekalongan harus diperhatikan, karena mereka membantu pemerintah dalam menarik retribusi dari masyarakat serta banyak yang menggantungkan hidupnya menjadi juru parkir.

Demikian disampaikan oleh Bupati usai kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan juru parkir yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan, Kamis, 17 Mei 2024.

Dirinya meminta untuk para juru parkir yang ada di Kota Santri untuk dibuatkan paguyuban agar bisa lebih diperhatikan oleh Pemkab. Selain itu juga dibuatkan semacam koperasi simpan pinjam guna membantu perekonomian mereka.

“koperasi ini bisa digunakan untuk meminjam dan menabung sehingga diharapkan perekonomian mereka menjadi lebih baik lagi,” terangnya.

Sementara itu Kepala DInas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto menuturkan, ada sekitar ratusan juru parkir Kabupaten Pekalongan yang mengikuti kegiatan sosiaslisasi ini. Mereka diberikan rompi, topi, id card dan peluit untuk menunjang kinerja.

“target retribusi parkir kita untuk tepi jalan umum sekitar 1 milyar dan untuk tempat parkir khusus 500 juta dan saat ini masih sekitar 30-40 persen. Untuk tarif parkir sendiri sesuai perda di tepi jalan umum, kendaraan Rp. 2.000 sedangkan mobil Rp. 3.000,” ujarnya.

Sementara salah satu juru parkir Pasar Wonopringgo, Warsono mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam hal ini bupati yang sudah memberikan bantuan. Dirinya berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan.

“meskipun bantuannya tidak seberapa tapi kami merasa dihargai, semoga acara semacam ini bisa dilakukan berkesinambungan karena kami juga sudah berkontribusi untuk Kabupaten Pekalongan,” pintanya.

(penulis : Fiki)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button