KPU Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan
Kajen- KPU Kabupaten Pekalongan telah menetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan Pada Hari Kamis, Tanggal 02 Mei 2024, di Hotel Grand Dian, Wiradesa, Pekalongan.
Rapat pleno dihadiri oleh kepala kesbangpol yang juga mewakili Bupati Pekalongan, perwakilan Polres Pekalongan, perwakilan Dandim 0710 Pekalongan, Kejaksaan Negeri Pekalongan, Bawaslu Kabupaten Pekalongan, dan pengurus partai politik peserta pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Pekalongan.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita acara Nomor : 86/PL.01.09-BA/3326/2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan dalam pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam sambutannya ketua KPU Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa mekanisme penghitungan kursi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan ditentukan berdasarkan metode saint lague yaitu dengan mengkonversi perolehan suara partai politik ke kursi parlemen menggunakan bilangan pembagi suara berangka ganjil (1, 3, 5, 7, 9 dst).
“total Kursi di kabupaten Pekalongan ada 45 Kursi dan Penetapan calon terpilih dibagi dalam lima daerah Pemilihan di Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Dari hasil dari penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan dalam pemilihan Umum Tahun 2024. Diantaranya, Di dapil 1 dengan jumlah 7 kursi yakni H. EDY HARYANTO, S.E. dan JAHIRIN, M.H. dari PKB, PATMISARI, A.Md. dari Partai Gerindra, ROSSI ARDIYANTI, S.T., M.Kes. Dari PDIP, H. MASHADI, S.H., M.A. dan ROKHYASIN, S.E. dari Partai Golkar serta H. SYIHABUDDIN NUR, S.H.I. dari PPP.
Di dapil 2 dengan jumlah kursi 10 calon terpilih yakni NASHIH SYARIFUDDIN, S.K.M., dan H. MASBUKHIN, S.Ag dari PKB, CATUR ANDRIANSAH, S.Pd. dari Partai Gerindra, HARYANTO dan DODIEK PRASETYO, S.Pd. dari PDIP, RUBEN R PRABU FAZA dan LAILA NUR AZIZAH dari Partai Golkar, EKO PAMUJI, S.H. dari PKS, NANANG PURWIDIYANTO dari PAN serta MUKHAMAD RIF’AN dari PPP.
Untuk Dapil 3 dengan jumlah 10 kuris calon terpilih diantaranya Dra. Hj. HINDUN, M.H., H. AFANDI dan H. SAEFUL BAHRI, S.Ag. dari PKB, JUHARNO, S.H. dari Partai Gerindra, H. SUMAR ROSUL, S.I.P., M.A.P. dan IAN KURNIAWAN, S.T. dari PDIP, Drs. H. M. MOCHTAR, M.M. dari Partai Golkar, DINDA ANIVA NUTKHI, S.H. dari PKS, AHMAD RIDHOWI dari PAN dan H. MIRZA KHOLIK dari PPP.
Untuk Dapil 4 dengan jumlah kursi 11, calon terpilih diantaranya MUHAMMAD HAQQI HASENDA, Drs. H. ABDUL MUNIR, Hj. FATKHIANA DEWI, S.H. H. BUDI SANTOSA, S.H. H. KHOLIS JAZULI dari PKB, SHELLVA RIA PAPARINGGA, M.Pd. dari Partai Gerindra, SLAMET NURUDIN, S.E., M.A.P. dari PDIP, M. WIDIYANTO, S.Pd. dan RIZAL EFENDI dari Partai Golkar, AHMAD MUZAKI, S.M.dari PAN dan MOH. WYLDANYL FIRDAUS, S.Ked. dari PPP.
Untuk dapil 5, dengan 7 kursi, calon terpilih diantaranya, SABDO, S.H. dan AS ADILLAH dari PKB, TAUFIQ RIZAL, S.E. dan Hj. ENDANG SUWARNINGSIH dari PDIP, MUHAMMAD SABIQ ASHRAFF dan H. ACHMAD KOZIN, S.T. dari Partai Golkar, serta UMI FARIDA dari PAN.
(Penulis : Fiki)