Instansi

Pemkab Targetkan Kasus PT HAI dan Warga Cepat Selesai

Kajen- Pemerintah Kabupaten Pekalongan menargetkan penyelesaian kasus yang terjadi antara PT Hardases Abadi Indonesia (HAI) dengan Warga Wangandowo, Kecamatan Bojong dapat segera terselesaikan. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar diruang kerjannya, Kamis (2/5/2024).

Dikatakannya, terkait ganti rugi rumah yang terdampak banjir sudah diselesaikan, namun untuk aset-aset dan fasilitas umum warga terdampak banjir yang telah hilang ataupun rusak belum dibayar.
“kami sudah fasilitasi dan sudah bertemu dengan PT. HAI dan targetnya sebelum 15 Mei ini semua sudah bisa terselesaikan,” katanya.

Sekda menambahkan Pemkab akan memastikan tanggal penyelesaian tersebut tidak meleset salah satunya dengan mendatangi lagi PT HAI sebelum tanggal tersebut.
“kita akan pastikan agar penyelesaian ini tidak akan meleset lagi, kita akan komunikasikan lagi nanti beberapa hari sebelum tanggal 15,” tambahnya.

Dikatakannya, untuk aset-aset dan fasilitas umum warga terdampak banjir yang telah hilang ataupun rusak diperkirakan mencapai 3 milyar. “bagaimanapun harus segera terselesaikan, apalagi PT HAI akan bertengga selamanya dengan Warga Wangandowo,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban banjir bandang di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan hingga Rabu (24/4/2024) sore, masih memblokir akses utama menuju ke lokasi pembangunan pabrik sepatu PT HAI.

Mereka meminta kepada PT Hardases Abadi Indonesia (HAI) untuk menyelesaiakan segera aset-aset dan fasilitas umum warga terdampak banjir yang telah hilang ataupun rusak.

(Penulis : Fiki)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button