Instansi

Polres Pekalongan Amankan Puluhan Balon Udara

Kajen- Pasca perayaan Idul Fitri di momen Syawalan, patroli pengamanan antisipasi penerbangan balon udara dan ledakan menjadi fokus utama Polres Pekalongan dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Dalam kegiatan yang digelar Rabu (17/04) kemarin, Polres Pekalongan berhasil mengamankan 38 balon udara berbagai ukuran dan 11 petasan.

Puluhan balon udara tersebut diamankan ditempat berbeda-beda, yang terbanyak di Kecamatan Karangdadap yakni 20 balon udara, Kecamatan Kedungwuni 13 balon udara, sisanya di Kecamatan Bojong dan Wiradesa masing-masing 3 dan 2 balon udara.

Sementara petasan diamankan di wilayah Kecamatan Karangdadap dan Kedungwuni masing-masing 5 dan 6 buah petasan
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi dalam konferensi pers, Jumat 19 April 2024 di Mapolres Pekalongan mengatakan, dari puluhan balon yang diamankan terdapat 1 balon yang berukuran raksasa, 13 lainnya berukuran sedang sedang sisanya berdiameter kurang dari 8 meter.

“Polres Pekalongan akan rutin melaksanakan patroli antisipasi balon udara dan petasan di wilayah hukum Polres Pekalongan dan akan menindak tegas sesuai undang undang yang berlaku,” katanya.

AKBP Wahyu juga menngingatkan kepada masyarakat untuk berhenti bermain petasan karena berbahaya sudah banyak korban, bahkan Meninggal dunia;
“Sayangi anak anak kita, jangan biarkan bermain petasan dari pada menyesal kemudian hari,” himbaunya.

Setelah diamankan, balon udara kemudian dibawa ke Polres untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada potensi bahaya yang diakibatkan oleh balon udara yang tidak terkendali.

“Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Pekalongan tetap aman dan terhindar dari potensi ancaman yang dapat membahayakan keselamatan bersama,” harapnya.

(Penulis : Fiki)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button