Hukum dan KriminalInstansi

Tujuh TPS Di Kabupaten Pekalongan Kategori Rawan

Kajen- Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum Serentak 2024 di Kabupaten Pekalongan dikategorikan rawan.

Adapun tujuh TPS rawan tersebut berada di Kecamatan Petungkriyono tepanya di Desa Simego yang dikategorikan rawan karena keadaan geografisnya serta jarak antar TPS satu dan lainnya berjauhan.
Demikian disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi usai kegiatan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS di Jalan Mandurorejo, Selasa 13 Februari 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkompimda, KPU, Bawaslu serta ratusan peserta apel.
Menurutnya jumlah TPS di Kota Santri sebanyak 2.912 TPS dan yang berada di wilayah hukum Polres Pekalongan sebanyak 2.570 TPS.

Kapolres menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan pengamanan TPS yang diterjunkan yakni 327 personil yang terdiri dari personil Polres Pekalongan dan Polda Jateng serta dibantu BKO dari TNI sebanyak 90 personil.

“hari ini semua personil yang ditugaskan harus sudah berada di lokasi TPS masing-masing,” katanya.
Untuk pola pengamanan sendiri, lanjut Wahyu, TPS kategori rawan, setiap dua TPS akan dijaga dua personil, sedang yang kurang rawan setiap 16 TPS akan dijaga 2 personil dibantu dengan linmas.

“setelah apel semua personil kita cek kesehatanya untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat,” ujarnya.

Dirinya menghimbau kepada warga kabupaten pekalongan untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.
“mudah-mudahan pemilu kali ini berjalan aman dan lancar,” harapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button