KPU Sosialisasikan Pemilu 2024 Kepada Penyandang Disabilitas
Kajen- Guna mewujudkan Pemilu 2024 yang diselenggarakan secara inklusif dan ramah dengan disabilitas serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik.
KPU Kabupaten Pekalongan mengadakan Sosialisasi Pemilihan Umum tahun 2024 Bersama Penyandang Disabilitas di kabupaten Pekalongan, Pada hari Kamis, 28 Desember 2023 Bertempat di Aula KPU Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah menyampaikan Di kabupaten pekalongan terdapat 5.230 Penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DPT.
Oleh karena itu, kami memastikan Pemenuhan Hak bagi penyandang disabilitas dalam pemilu 2024.Seperti, memastikan hak atas informasi tentang pemilu, hak atas akses yang aksesibel ke tempat Pemungutan Suara (TPS), Hak untuk memilih dan dipilih, serta hak untuk menerima pendamping dalam memilih.
“Pemilu inklusif, artinya pemilihan umum dirancang Ini mencakup pengakuan dan perlindungan hak-hak politik semua warga negara, tanpa memandang jenis kelamin, usia, disabilitas, etnis, agama, atau latar belakang sosial ekonomi mereka, sepanjang memenuhi persyaratan,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan, Dika Redana mengajak para penyandang disabilitas Kabupaten Pekalongan untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih dan ikut berperan aktif menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024.
“Mari kita sukseskan pemilu 2024, Kami berharap partisipasi dari rekan-rekan penyandang disabilitas dalam pemilu 2024 di Pekalongan meningkat dari tahun tahun sebelumnya.”
Penulis : Fiki