Hukum dan Kriminal

Sopir Ekspedisi Dihakimi Warga, Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur Di Kandangserang

Kajen – Puluhan warga desa Wangkelang kecamatan Kandangserang kabupaten Pekalongan, Rabu (13/12) sore kemarin berhasil menghentikan sebuah truk ekspedisi bernomor polisi B-9309-SXR. Warga yang geram, langsung menghakimi sopir dan seorang rekannya, yang diduga telah melakukan penculikan seorang gadis dibawah umur. Beruntung, petugas kepolisian yang tiba dilokasi berhasil mengamankan keduanya, sebelum parah dihajar massa.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kasat Reskrim AKP Isnovim pada konferensi pers Kamis siang menjelaskan, dari hasil penyidikan cerita bermula saat sopir truk bernama Putra, 22 tahun, warga Jakarta, berkenalan dengan korban A-W, 14 tahun, melalui media sosial. Pelaku yang semula akan mengirim barang ke Gresik Jawa Timur, menjemput korban di lokasi kejadian.

“awalnya mereka berkenalan lewat media sosial sekitar satu bulan yang lalu, dan pada saat tersangka yang berprofesi sebagai sopir ekpedisi mau ke Gresik dari Jakarta bermaksud bertemu dan menjemput korban,’ kata Kapolres.

Pada saat itu, korban menemui pelaku dan akan berpamitan dengan bibinya. Namun, pelaku langsung merampas telepon genggam korban dan langsung menyeret korban masuk kedalam truk. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung mengejar dan menghakimi pelaku.

“pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, dan akhirna berhasil kami amankan,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara rekan pelaku yang juga babak belur, kini ditetapkan sebagai saksi. Kasus ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button