InstansiTak Berkategori

Bupati Lantik Suhartono Sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kebonrowopucang

Karangdadap – Suhartono resmi dilantik oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Rowopucang masa jabatan 2023 – 2025. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji digelar di Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Senin (27/11/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Fadia menyampaikan selamat kepada Suhartono yang terpilih menjadi Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Rowopucang menggantikan Kades sebelumnya yakni Slamet Nurudin yang mendaftar menjadi Calon Legislatif.

Dirinya berharap agar Kepala Desa (Kades) baru dapat menjalankan pemerintahan sesuai aturan, membangun desa dengan baik, dan menjalin komunikasi efektif dengan Bupati serta pihak Kecamatan.

“dan yang terpenting, Kades harus adil, merangkul semua masyarakat tanpa diskriminasi. Kades adalah orang tua desa yang tidak boleh memilih, harus mencintai anaknya tanpa membeda-bedakan,” ujar Fadia.

Sementara itu, Kades Antar Waktu Desa Kebonrowopucang, Suhartono menyampaikan rasa syukur, terima kasih, dan kesiapannya mengemban tanggung jawab besar dari warga desa. Pihaknya siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan sangat mengharapkan dukungan, saran, masukkan, dan bimbingan dari Bupati dan semua pihak pemerintah kabupaten dan kecamatan untuk keberlangsungan pembangunan di Desa Kebonrowopucang.

“Terima kasih atas kepercayaan warga desa Kebonrowopucang. Saya berjanji untuk bekerja keras dan berkomitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Desa Kebonrowopucang,” tuturnya.

Pelantikan juga dihadiri oleh suami Bupati Pekalongan yang juga sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan Ashraff Abu, sejumlah kepala OPD, Camat beserta unsur Forkopimcam Karangdadap, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Karangdadap, Ketua BPD Desa Kebonrowopucang beserta pengurusnya, Unsur PKK, dan hadirin tamu undangan lainnya.

Penulis : Fiki

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button