Bupati : Sudah Tidak Jamannya Lagi Ada KDRT
Sragi- Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) khususnya kepada perempuan. Karena perbuatan tersebut selain ada konsekuensi hukumnya juga sudah tidak jamannya lagi.
Demikian disampaikan bupati saat memberikan sambutan pada kegiatan seminar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pelaku KDRT yang diadakan Komunitas Senam Peduli Perempuan Pekalongan (Kospper) di Lapangan Futsal Desa Kedungjaran Kecamatan Sragi, Sabtu (25/11/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dekranasda Pekalongan Muhtarudin Ashraff Abu yang juga suami Bupati Pekalongan, Forkompimcam, anggota Kossper dan tamu undangan lain.
Dalam kesempatan itu, bupati menuturkan, KDRT tidak hanya berupa tingkah laku akan tetapi juga adanya tekanan kepada perempuan.
“pelaku yang melakukan KDRT bisa terjerat hukum sehingga jangan perlakukan perempuan dengan seenaknya,” terangnya.
Dengan adanya seminar ini dirinya berharap agar perempuan tahu saat dia mengalami KDRT bagaimana dia melapor serta dapat mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah rumah tangga.
“jika ada masalah KDRT saya sebagai bupati tidak segan-segan untuk turun sampai permasalahan selesai,” ujar Fadia.
Bupati juga mengucapkan selamat Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati pada tanggal 25 November setiap tahunnya. Dirinya berharap perempuan di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Pekalongan dapat selangkah lebih maju.
“perempuan bisa menjadi apa saja asal tidak melupakan kodratnya, diantaranya kodrat sebagai istri dan kodrat sebagai ibu,” paparnya