Instansi

KPU Kabupaten Pekalongan Gelar Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten

Kajen – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pekalongan menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten Pekalongan pada Pemilu 2024 mulai Rabu (28/2/2024).

KPU Kabupaten Pekalongan

Rekapitulasi ini dilaksanakan di Aula KPU dan akan dilaksanakan hingga Kamis 29 Februari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah mengatakan, total ada 19 kecamatan yang akan melaksanakan hasil rekapitulasi surat suaranya.

Rekapitulasi perhitungan suara Pemilu ini dilaksanakan secara berjenjang, mulai tingkat TPS, tingkat PPK atau Kecamatan, hingga tingkat Kabupaten.

“tujuannya untuk menghitung jumlah suara di tingkat kabupaten, dan selanjutnya akan dilaksanakan rekapitulasi tingkat propinsi dan terakhir di KPU RI,” terangnya.

Dijelaskannya, untuk logistik sendiri sebelumnya sudah dilakukan penarikan dari kecamatan dan gudang ke kantor KPU.

“sistem perhitunganya memakai aplikasi sirekap dan kami akan meminta setiap PPK yang ada di kecamatan masing-masing untuk membacakan c hasilnya,” jelas Izah.

Pasca rekapitulasi ini, lanjutnya, KPU punya kewajiban untuk mengupload hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten ini di aplikasi sirekap, sehingga masyarakat bisa melihat dan memantau hasil perolehan suara Pemilu 2024.

“kita akan tampilkan hasilnya disirekap, dan masyarakat bisa melihat perolehan suara dari Pemilu Serentak 14 Februari 2024 kemarin,” paparnya.

Sesuai jadwal untuk rekapitulasi tingkat Kabupaten Pekalongan akan diawali dari Kecamatan Kajen, Paninggaran, Kandangserang, Kesesi, Sragi, Bojong, Wonokerto, Siwalan dan Wiradesa.

Dan dilanjutkan pada hari kedua yakni Kecamatan Tirto, Buaran, Karangdadap, Wonopringgo, Kedungwuni, Petungkriyono, Lebakbarang, Talun, Doro dan terakhir Kecamatan Karanganyar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button