Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mencanangkan wajib belajar 12 tahun. Program tersebut akan dimulai pada tahun 2020

“anak-anak usia sekolah harus belajar minimal tamat SMA/SMK, sehingga jika hanya tingkat SMP masih belum dihitung,” Kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat menghadiri kegiatan Dempel Bersholawat Mempersatukan Umat dalam rangka HUT RI ke 74 dan Gema Shalawat Nabi Muhammad Saw bersama Habib Zaenal Abidin Assegaf “Az Zahir” Pekalongan, di lapangan Desa Harjosari Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Jumat (30/8/2019) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati hadir bersama Camat, Kapolsek, Danramil dan
muspika Kecamatan Doro.
Bupati menambahkan, untuk mensukseskan program tersebut, para wali murid dan
orang tua untuk menyiapkan anak-anaknya dan menghimbau untuk membekali anak
dengan ilmu. “jika semua sudah tertata, maka program wajib belajar 12 tahun
akan kita tetapkan,” katanya.
Sebelumnya, kata Asip, dirinya sudah bertemu dengan para kiyai dan meminta
anak-anak harus giat dalam menuntut ilmu baik ngaji atau menuntut ilmu agama
maupun sekolah. “dengan bekal ilmu maka anak-anak kita akan selamat dunia
akhirat, dan jika dibekali harta maka akan habis. Anak muda harus sekolah dan
ngaji biar dan tidak usah memikirkan yang lain, belajar dari buaian hingga
liang lahat,” terangnya.

Pada momen hari jadi yang ke 397, bupati meminta didoakan agar dapat
menjalankan amanah dengan baik, dan dapat menata masyarakat menjadi lebih baik.
“pada momen agustus ini bertepatan dengan hari jadi kabupaten pekalongan, saya
meminta doa kepada para habaib, kiyai dan seluruh masyarakat agar dapat
mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, dan pemerintah konsisten untuk selalu
melaksanakan program yang tidak bertentangan dengan masyarakat banyak,” harap
Asip.